Senin, 10 Oktober 2016

Sembilan ‘Pengganjal” Kartu ATM Diamankan Polisi


GULA77 - Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kalideres Jakarta Barat dipimpin Kepala unit Reskrim Polsek Kalideres AKP. H. Khoiri, SH. MH mengamankan kelompok pelaku ganjal kartu ATM yang beroperasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi Senin(10/10/2016). Modus pelaku adalah dengan mengganjal lubang kartu ATM dan berpura pura sebagai costumer service.

Sembilan tersangka yang diamankan adalah I (29) sebagai driver, Z (27 ) sebagai driver, BH (35) sebagai penukar kartu ATM, HK (33) sebagai pencatat nomor PIN, EK (33) sebagai pengganjal mesin ATM dan mencatat nomor PIN, MK (28) sebagai pengganjal mesin ATM dan menukar Kartu ATM, ID (30 sebagai pengganjal mesin ATM, BH (32) sebagai pengganjal mesin ATM dan seorang perempuan berinisial Y sebagai penerima hasil kejahatan.

Pelaku diamankan dari apartemen di Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakarta Barat. Dari tersangka disita 4 Kartu ATM BCA, 3 Kartu ATM BRI, 4 Kartu ATM BNI, 4 buku Tabungan Bank Mandiri, 1 buku Tabungan Simpedes BRI, 2 unit HP Samsung, 4 jam tangan, 2 batang tusuk gigi, 1 gergaji besi yang sudah dimodifikasi, 1 unit mobil Toyota Avanza B-1248-UFJ, 1 unit mobil Daihatsu Feroza B-1880-NF dan 1 unit mobil Daihatsu Terios B-1714-FFL.

Keberhasilan mengungkap kasus ini berawal dari laporan korban yang ditindaklanjuti oleh Tim Buser Polsek Kalideres. Dari hasil rekaman CCTV , Tim Buser mendapat gambar pelaku dan nomor polisi kendaraan yang digunakan oleh pelaku.

Selanjutnya Tim Buser Polsek Kalideres dipimpin oleh Kanit Reskrim, mendatangi alamat kendaraan tersebut dan mengamankan seorang pelaku, yang kemudian memberikan informasi keberadaan pelaku lainnya di apartemen. Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Polsek Kalideres guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(poskota)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar