Kamis, 29 September 2016

Habisi Pengikutnya, Dimas Kanjeng Bayar Eksekutor Rp 320 Juta


GULA77 - Dimas Kanjeng Taat Pribadi jadi tersangka pembunuhan eks pengikutnya, Abdul Ghani. Dia membayar Rp 320 juta ke eksekutor. "Dia diduga sebagai otak pembunuhan. Taat yang menyuruh menghabisi korban dan membayar ke pelaku sebesar Rp 320 juta," kata Kasubdit III/Jatanras AKBP Taufik Herdiansyah di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Kamis (29/9/2016).

Abdul Gani merupakan warga Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Dia pernah menempati posisi sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng. Dalam penelusuran polisi, korban dihabisi karena dianggap tahu kedok Dimas Kanjeng.

Pembunuhan dilakukan di padepokan pada 13 April 2016. Korban dieksekusi oleh 10 orang suruhan Dimas Kanjeng. Jasad dibuang ke Wonogiri, Jawa Tengah. "Keterangan yang kita dapat, rencana pembunuhan itu sepengetahuan Dimas Kanjang Taat Pribadi. Yang memerintah membunuh Taat.

Yang memberikan uangnya juga Taat," ujar Taufik. "Tapi saat pembunuhan, Taat tak mengetahui langsung," tambahnya. Aksi kriminal itu akhirnya terbongkar. Dimas Kanjeng ditangkap polisi di padepokan pada Kamis (22/9) lalu. 1.300-an Personel dikerahkan. Saat ini, Dimas Kanjeng ditahan di Mapolda Jatim.(realita)


Stasiun Kereta Terbesar Dibangun di Tembok China
Pemain Berbakat Indonesia Dikontrak Klub Spanyol
68 Papan Reklame di JPO di Jakarta Tidak Berizin

Rabu, 28 September 2016

Rumah Kontrakan Produksi Ekstasi Digerebek BNN


GULA77 - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah kontrakan yang di Jalan Gang Utama 1, RT 08 RW 04, Kampung Sewan Gaga, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Kamar kontrakan itu disebut-sebut sebagai tempat produksi ekstasi.

Dalam peristiwa itu, seorang penghuni kontrakan berinisial KH diamankan petugas. Belum diketahui secara pasti berapa jumlah ekstasi yang disimpan di rumah kontrakan milik Nci Hwan Nyo. Syahroni Ponco, ketua RW 04 mengatakan, penggeledahan yang dilakukan BNN itu terjadi pada Rabu (28/9) sekitar pukul 06.30.

Saat itu, Ia diminta mendampingi petugas membuka kamar kontrakan. “Di dalam kontrakan ada bubuk dan alat cetak ekstasi. Seorang pria asal Medan diduga sebagai pelaku,” kata Syahroni, Rabu (28/9/2016) siang. Sementara itu, Nci Hwan Nyo, pemilik kontrakan menuturkan, pria berinisial KH yang diamankan petugas baru satu bulan mengontrak. Kepada dirinya,

KH mengaku bekerja freelance dan kerap berpindah-pindah. “Waktu mengontrak bilangnya berdua sama temannya. Tapi ternyata sendiri,” ujarnya yang mengaku tak menyangka tempatnya disalahgunakan oleh penghuninya.

Saat ini, pihak BNN masih menggeledah rumah kontrakan tersebut. Melihat kedatangan petugas, warga Kampung Sewan Gaga berkumpul di lokasi kejadian. Belum ada keterangan resmi dari pihak BNN perihal penggerbekan tersebut.(poskota)


DKI Jakarta Siapkan Rp280 Miliar Untuk Atlet PON 
Son Heung-min 'CR7 Korea' Lagi On Fire
Warga Bukit Duri Mampu Bayar Sewa Rusun

Senin, 26 September 2016

Mami Memiliki 19 Cewek Montok dan Langsing Diamankan Polda Lampung


GULA77 - Prostitusi yang dijual lewat online diungkap Polda Lampung. Sebanyak 19 cewek berusia 18 tahunan bersama mucikari alias mami ditangkap dan hingga Senin sore masih diperiksa. Gadis belia itu ‘dijual’ rata-rata Rp 2 juta sekali kencan. Mereka ada yang langsing ada juga yang montok. Sebagian dari mereka mengaku mahasiswi dan SPG alias sales.

Untuk menjual pelacur belia itu, Si Mami memajang foto mereka. Menurut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ferdyan Indra Fahmi Senin (26/9), prostitusi online ini terungkap ketika polisi mendapat laporan dari masyarakat. Untuk memancing mucikari, lalu polisi menyamar dan memesan cewek-cewek itu.

Polisi sepakat bertemu dengan Minggu (25/9) malam di salah satu hotel berbintang di Bandarlampung. Setelah transaksi polisi lalu meringkus Si Mami yang diketahui bernama Maya Prinita Wulandari di depan hotel. Dari hasil pemeriksaan , terungkap, ia memiliki ‘koleksi’ 19 gadis belia.

Mami Maya mengaku telah menjalankan bisnis prostitusi onlinenya itu enam bulan dengan.  “Maya yang dipanggil Mami sudah operasi enam bulan. Modus dengan berkomunikasi dan menawarkan ke yang berminat. Juga menawarkan tipe yang diinginkan pelanggan yang lansing atau yang montok.

Dari hasil geledah isi ponsel tersangka, ada 19 orang anak buahnya. Yah boleh dibilang lumayan banyak stoknya, ” kata AKBP Ferdyan Indra Fahmi. “Lumayan sehari saya dapat fee jual mereka Rp 500 ribu setiap mereka dapat pemesan yang saya antar ke hotel. Sehari bisa dapat 8 pemesan kalau pas hari libur panjang,” ujar tersangka.

“Modus merekrut anak buahnya dengan memakai kenalan dan menggunakan media sosial. Tersangka hanya mendistribusikan saja anak buahnya. Semua kendali bisnis ini dikendalikan tersangka lewat 2 HP” ungkap Ferdyan. Seluruh anak buah tersangka berusia diatas 18 tahun. Latar belakang variatif.

Dari model, karyawati, mahasiswa hingga Pemandu Lagu. Seluruh transaksi esek-esek dilakukan di hotel. Sementara tersangka dikenakan pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dalam lingkup prostitusi. Hukuman dengan maksimal 12 tahun penjara.(poskota)

Minggu, 25 September 2016

Remaja Putri 16 Tahun Diculik, Minta Tebusan Rp100 Juta


GULA77 - Polisi membebaskan seorang gadis dari tangan penculik yang meminta uang tebusan Rp100 juta. Dua pria yang diduga penculik diamankan dari penyekapan di Kampung Karang Sari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Triani Handayani, mengatakan penculikan terhadap FS terjadi pada Kamis (22/9/2016).

Ini bermula ketika Kosim, orangtua korban, tak mendapati anak gadisnya berada di rumahnya. Ia mencari anaknya ke rumah orangtuanya. “Menurut nenek korban, FS berpamitan ke rumah temannya. Begitu cek, ternyata korban tidak mendatangi rumah temannya itu,” kata Kompol Triani, Minggu (25/9/2016) sore.

Khawatir dengan keselamatan anaknya, sejumlah rumah teman korban di datangi Kosim. Di sana, orangtua FS mendapat informasi dara 16 tahun itu pergi dengan pria tak dikenal. “Ada saksi melihatnya bersama pria tak dikenal menuju Kampung Kramat,” papar Triani. Keesokan harinya, lanjut Triani, orangtua korban mendapat SMS dari orang tak dikenal.

Pesan tersebut berisi ancaman dan meminta uang tebusan. “Kalau lu mau anak lu selamat, kasih gua u‎ang Rp 100 juta,” ucapnya menirukan isi pesan singkat itu. Menerima laporan Kosim, petugas Polsek Pakuhaji dibantu tim Jatanras Polda Metro Jaya bergerak melakukan pencarian. Tim gabungan mendapati rumah yang dijadikan lokasi penyekapan.

“Minggu dinihari tadi, korban berhasil dibebaskan. Dua pelaku ditangkap,” ungkap Triani. Triani menjelaskan motif penculikan FS berlatar belakang ekonomi. Saat ini kedua penculik tengah diperiksa di Mapolsek Pakuhaji. “Motifnya uang tebusan,” pungkas Triani.(poskota)


Messi Indonesia Akan Bergabung Dengan Klub La Liga
BNN : Waspadalah Terhadap Peredaran Narkoba Baru
Amacio Ortega Kalahkan Bill Gates Sebagai Orang Terkaya



Jumat, 23 September 2016

ABG Cantik Mabuk Miras Diamankan Satpol PP di Padang


GULA77 - Sekumpulan remaja yang sedang asyik berpesta minuman keras (miras) dalam mobil di Jalan Bundo Kanduang, Kota Padang, Sumatera Barat 'digaruk' anggota Satpol PP Kota Padang. Salah satu gadis di bawah umur berparas cantik yang diamankan nampak sempoyongan lantaran pengaruh alkohol. .

Gadis yang diketahui berinisial AG (15) dan tinggal di kawasan Siteba itu terpaksa dipapah ke dalam mobil petugas untuk dibawa ke markas Satpol PP setempat. “Kita mengamankan perempuan masih di bawah umur dalam kondisi mabuk. Dia terjaring razia lantaran melakukan pesta minuman keras di pinggir jalan yang sudah dini hari tadi.

Supaya tidak terjadi sesuatu atau orang-orang jahil terhadap perempuannya kita bawa ke kantor Satpol PP,” terang Plt Kasatpol PP Padang, Eddy Asri. Eddy melanjutkan, setelah diperiksa, mereka nantinya akan diserahkan ke orangtua masing-masing untuk mendapat pembinaan. Selain gadis ABG mabuk, ada 13 orang lagi yang ikut terjaring dalam operasi dini hari tadi.


Mereka terjaring di beberapa kafe yang beroperasi sudah melewati batas izin operasi pada pukul 00.00 WIB. Dua wanita malam tanpa identitas berinisial SI (33) dan EK (36) juga diamankan dalam razia itu. Dalam razia di beberapa kafe, anggota Satpol PP juga berhasil menjaring empat orang tanpa kartu identitas, yakni NB (18), TD (17), AW (18), dan seorang waria berinisial RK (18).

“Yang terjaring ini akan kita selidiki bagi yang kedua kalinya terjaring akan dibawa ke panti rehabilitasi Andam Dewi, bagi yang belum akan dibina dan dipanggil orangtuanya untuk membuat surat pernyataan,” pungkasnya.(okezone)


'Floyd Mayweather Jr vs Conor McGregor' Batal
Mantan Gelandang Mu Asal Korea Kembali ke Inggris
Ojek Online Parkir Sembarangan di Pasar Minggu 



Selasa, 20 September 2016

Kapolresta Medan Siap Mengamankan Masyarakat Dari Ancaman Begal


GULA77 - Terkait pesan berantai di Media Sosial mengenai teror begal di Medan, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh. “Itu hanya isu hoax (kabar bohong), Polresta Medan siap mengamankan warga masyarakat dari ancaman begal,” kata Mardiaz, Selasa (20/9/2016).

Namun pun demikian, Mardiaz mengajak agar masyarakat tetap berhati hati ketika beraktivitas di luar rumah. “Warga juga tetap harus berhati hati, jangan mengenakan perhiasaan dan bawaan yang menyolok,” imbuhnya. Diketahui sebelumnya sejak Senin (19/9) kemarin, sejumlah masyarakat kota Medan menerima pesan broadcast mengenai isu begal yang akan menebar teror balas dendam.

Adapun isi broadcast tersebut yakni :

“Hati hati untuk Wilayah seluruh negara indonesia, khususnya daerah Sumatera-Utara. (kota Medan dan sekitarnya).


Pihak kepolisian akan melakukan Razia besar-besaran di semua titik. Razia dilakukan dengan Gabungan mulai dari Mabes, Polda, Polres hingga Polsek. Karena banyak kerabat para Pembegal atau Genk motor yang akan membalas dendam dikarenakan rekan rekan mereka banyak yang tertangkap & ada juga yang dibakar.

Mereka berkata: “bahwasannya kami para pembegal motor akan membalas dendam atas perlakuan masyarakat yang main bakar terhadap anggota kami, bahkan akan lebih kejam & brutal di jalanan”. Mereka berjanji setiap ada pengendara sepeda motor di pagi sampai malam & dini hari akan dibacok dan dicincang.

Tolong sebarkan informasi ini bahwa mulai jam 11 malam besok sampai dini hari, penduduk dilarang ber’aktifitas keluar rumah disebabkan adanya teror balas-dendam darr komplotan pembegal dan Genk motor. Tadi siang kantor Polsek dilempari kertas yang bertulisan “Nyawa harus dibayar dengan Nyawa dan kami akan bertumbuh menjadi besar”.

Para warga dihimbau JANGAN keluar pada malam & dini hari untuk sementara, jika TIDAK ada hal-hal yg mendesak. Demikian pesan dari Humas Mabes-Polri. Bantu share yaa…demi keselamatan kawan-kawan & keluarga kita.(liputanmedan)

Berita Bohong, Keluarga Schumacher Gugat Majalah
Rasa Frustasi, Kedua Pemain MU ini Berlatih Tinju
Taksi Online Tak Punya KIR, Akan Dikandangkan



Minggu, 18 September 2016

Tangkap Pengedar Narkoba, Mobil Polisi Dirusak Ratusan Massa


GULA77 - Ratusan warga mengadang polisi saat menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, Dedi Pranatha Sebayang alias Bob (25), Senin (19/9/2016). Masyarakat yang meminta agar Bob dilepaskan kemudian merusak mobil dinas patroli polisi di Dusun 1, Desa Namu Ukur Utara, Kanupaten Langkat, Sumatera Utara.

Bahkan, massa juga melempari mobil patroli dengan batu. Mendapat dukungan masyarakat, Bob pun melawan dan memberontak saat akan dibawa polisi. Beruntung, polisi berhasil membawa pria yang tinggal di Dusun 1, Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Langkat itu ke Mapolres Binjai, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan Bob berawal saat polisi mendapat informasi bahwa Bob pergi ke Binjai untuk belanja sabu pakai sepeda motor Yamaha Scorpio BK 3731 NF. Setelah pulang dari Binjai, polisi mencegat Bob di Dusun Lau Puyuh. Karena sudah terpojok, Bob menabrak polisi. Beruntung, polisi berhasil mengamankan pelaku. Saat polisi menggeledah, ditemukan satu paket narkoba jenis sabu seberat 1,23 gram yang disembunyikannya di dalam bungkus rokok.

Anggota Polsek Sei Bingai dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim turun dengan membawa mobil dinas patroli. Namun, di lokasi masyarakat merusak dan melempari mobil dinas tersebut. Sementara Kapolsek Sei Bingai AKP L Pasaribu menjelaskan, untuk meredam amarah masyarakat, pihaknya harus menyerahkan tersangka ke Polres Binjai. Sementara itu, anggota polisi yang terluka ringan setelah ditabrak pelaku sudah mendapat perawatan.

"Anggota ada yang terluka saat ditabrak pelaku, tapi sudah aman. Saat ini hanya mobil patroli saja yang rusak, tapi tidak parah," ujar AKP L Pasaribu. Mobil patroli milik Polsek Sei Bingai rusak di bagian kaca karena terkena lemparan batu. Pintu mobil juga penyok serta bodi mobil mengalami kerusakan karena dilempari batu oleh masyarakat.(okezone)

Menghabiskan 6,5 Juta Untuk Selamatkan Ikan
Luke Shaw, Biang Kekalahan Manchester United
PKL Menunggak Retribusi Hingga Rp 300 Juta


Jumat, 16 September 2016

Krishna Murti Membantah Tuduhan Penganiayaan Terhadap Seorang Wanita


GULA77 - Komisaris Besar (Kombes) Krishna Murti membantah atas tuduhan penganiayaan terhadap seorang wanita yang beredar luas di media. Ia mengaku tidak tahu terhadap isu miring yang dituduhkan pada dirinya. "Saya tidak tahu peristiwanya apa, saya tidak tahu mengapa dikaitkan dengan berita yang berkembang di luar," ujar Krishna melalui pesan elektronik, Jumat (16/9).

Mantan Kapolsek Penjaringan itu mengaku, bahwa dirinya tidak pernah melakukan sebagai mana isu tersebut. "Mudah-mudahan ini memberi klarifikasi atas isu liar yang berkembang," tegasnya. Dia pun yakin tidak terlibat di skandal miring itu dan menyerahkan proses pemeriksaan ke Propam Mabes Polri. "Sisanya saya serahkan penyelidikan ke Propam dan semua akan terang benderang nanti," kata mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini.

Pemeriksaan Propam ini diamini oleh Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Muhammad Iriawan. "Laporan sejauh ini belum ada," kata Iriawan, Jumat (16/9). ia menjelaskan, "tetap pendalaman atau penyelidikan oleh propam tentang info ramai yang beredar seperti di media sudah ada dan sedang dilakukan." Ini mengindikasikan Propam Polri akan bekerja menyelidiki kebenaran informasi itu tanpa adanya laporan.

Kabar ini bahkan sampai juga ke juru bicara Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, dia membantah adanya laporan akan penganiayaan itu. "Sumbernya dari mana, narasumbernya siapa, kan perlu klarifikasi," ucap Boy, Kamis (15/9). "Tapi kalau merasa katakanlah seseorang bahwa yang bersangkutan menjadi korban tindakan oknum tertentu, dengan terbuka Polri apakah di Mabes Divpropam menerima laporan seperti itu," timpal jenderal bintang dua ini.

Dia mengimbau kepada wanita yang menjadi korban agar mengklarifikasi atau melapor ke Propam agar bisa ditindaklanjuti. "Kita himbau terkait dengan pemberitaan itu apabila menjadi korban, disampaikan dengan baik untuk dilakukan langkah selanjutnya," kata mantan Kapolda Banten ini. Hal-hal semacam ini juga lanjut Boy menerangkan jangan ditelan mentah-mentah. "Harus dipertanyakan, apakah benar atau hanya rumor. Sejauh ini tidak ada laporan," tukas dia.(beritacenter)

Pakai Plastik Dan Berakhir ke Rumah Sakit
Leicester Buktikan Pantas Tampil di Champion
Pabrik Makanan Bayi Bebiluck Digerebek


Senin, 12 September 2016

Buat Bayar Angsuran Motor, PRT Cantik Curi Perhiasan Majikan


GULA77 - Kholifah (22), Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Villa Bukit Cluster Paris, terpaksa dilaporkan ke Unit Resmob Polrestabes Surabaya karena wanita asal Probolinggo ini ketahunan mencuri perhiasan majikannya seberat 10,4 gram. "Tersangka sengaja mencuri pehiasan agar busa membayar angsuran motor," kata Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno, Senin (11/9/2016).

Sementara dari hasil pemeriksaan, Kholifah mengaku kalau aksi pencurian itu tidak hanya sekali, melainkan sering mencuri di beberapa lokasi lain. Dalam pencurian perhiasan, wanita cantik ini menggunakan modus yakni dengan berpura-pura melamar kerja sebagai pembantu. Ketika diterima bekerja, Kholifah sangat rajin.

Sehingga majikannya menilai kalau dirinya adalah pembantu baik. Maka ketika dipercaya untuk membersihkan kamar majikan. Kholifah langsung mengambil kesempatan untuk menguras barang berharga. "Kejadian pencurian ini baru ada satu korban yang lapor polisi," imbuhnya. Mantan Kasatreskrim Polres Malang ini menambahkan tersangka bekerja di rumah di Villa Bukit Mas Cluster Paris, diketahui  baru tiga pekan.

Namun hasilnya berhasil mencuri perhiasan. "Perhiasan 10,4 gram yang dicuri di jual ke seorang yang ketemu di Jalan Jarak," tambahnya. Usai mendapatkan uang Rp 2,9 juta dari penjualan perhiasan, tersangka langsung pulang ke kampung halamannya. Disana uang tersebut digunakan untuk membayar uang muka kredit motor. "Uangnya tersisa sebesar Rp 1,4 juta," terang Bayu.(beritajatim)

Pria Jerman Rakit Sepeda Terberat di Dunia
Klub Ini Tak Terkalahkan dalam 103 Laga Kandang
Idul Adha, Ragunan Dipadati 30 Ribu Pengunjung 




Jumat, 09 September 2016

Ngaku Diperkosa Aa Gatot Hingga Hamil, Wanita ini Lapor ke Polisi


GULA77 - Seorang wanita berinisial C datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Dia mengaku sudah diperkosa Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti hingga hamil. Saat diperkosa, C mengaku dalam keadaan tak sadar. Pasalnya saat kejadian dirinya tengah di bawah pengaruh narkotika lantaran dicekoki oleh pria yang akrab disapa Aa Gatot itu.

"Saat Aa Gatot melakukan itu, saya di bawah pengaruh aspat (sabu), hipnotis mungkin," kata C saat dikonfirmasi, Jumat (9/8/2016). Anehnya, kejadian itu terjadi sejak 2007-2011. Namun ia baru memberanikan diri melaporkannya saat ini setelah memiliki bayi. "Akhirnya klien saya hamil, dan punya anak. Tapi anaknya enggak pernah diakui oleh Gatot.

Tapi Gatot pernah ngomong ke beberapa saksi, kalau itu (anak C) adalah anaknya," timpal pengacara C, Andriko Saputra. Ia menceritakan bahwa kliennya sudah hamil dua kali akibat ulah Gatot. Kehamilan pertama terjadi saat usianya masih 20 tahun, dan ia gugurkan karena dipaksa oleh istri Gatot. Dan kehamilan kedua saat berusia 22 tahun.

"Klien kami juga dipaksa melakukan aborsi oleh Dewi Aminah (istri Gatot). Selama ini klien saya takut karena ada tekanan orang-orang, dan selalu diiming-imingi akan diakui anaknya," tutup Andriko. Dari pelaporan tersebut, Gatot diancam dengan Pasal 285 KUHP dan Pasal 286 KUHP dengan penjara paling lama 12 tahun.(okezone)

Sengaja Rampok Bank Untuk Jauh Dari Istrinya
Barcelona Dapat Kucuran Dana Rp2,06 Triliun
Ahok Sumbang 55 Sapi Untuk Penghuni Rusun 


Rabu, 07 September 2016

DJ Wanita Positif Narkoba dan Simpan Senpi Diamankan Polisi


GULA77 - Petugas Polda Metro Jaya mengamankan seorang wanita berprofesi sebagai 'disc jockey' (DJ) RY yang positif menggunakan narkoba dan menyimpan senjata api saat Operasi Nila di Apartemen Mediterania Gajah Mada Residence Jakarta Barat.

"Kami serahkan kasus kepemilikan senjatanya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi John Turman. Anggota Polda Metro Jaya bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggelar Operasi Nila dengan sasaran penyalahgunaan narkoba pada Selasa (6/9).

Petugas juga mengamankan lima wanita lainnya yang diduga menggunakan narkoba, salah satunya berinisial V (25) yang ditemukan barang bukti tiga butir ekstasi. John menyebutkan polisi menahan V dan mengembangkan jaringan yang memasok narkoba kepada wanita tersebut.

Sementara itu, empat wanita lainnya yang terdiri dari JR (25), RO (25), DW (28), dan LA (22) yang positif mengonsumsi narkoba diserahkan kepada BNNP DKI Jakarta. "Keempat orang itu dilakukan rehabilitasi," ujar John.(antara)

Ingin Cepat Sampai, Pria ini Bikin Pesawat Capung
Indonesia Cukur Malaysia di Laga 'Comeback'
Kolong Tol Lodan Raya Dipenuhi Lapak Tambal Baru 





Senin, 05 September 2016

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Yang Dikendalikan Seorang Narapidana


GULA77 - Dua rumah di Jalan Pukat Banting I Komplek Rahayu Mas, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung, Deliserdang, Sumut dan di Jalan PWS, Medan, yang dijadikan tempat pembuatan narkoba jenis shabu digerebek personil Polda Sumut, Senin (5/9). Selain menangkap empat tersangka, petugas menyita barang bukti ratusan alat dan cairan pembuat shabu, kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting.

Dijelaskannya, awalnya polisi melakukan penggrebekan di Jalan Pukat Banting I setelah mendapat informasi dari warga. Kemudian, petugas melakukan pengembangan dan menggrebek lokasi di Jalan PWS, Medan. Polisi menangkap empat tersangka, Antoni alias Asen,43, Danny Tong, warga Jalan Waringin, Medan, Jhonni, penduduk Jalan PWS Medan dan Ega Halkim,45.

“Polisi masih mengembangkan kasus ini. Keempat tersangka masih diperiksa intensif oleh penyidik,”katanya. Disebutkannya, otak bisnis haram ini ternyata seorang narapidana yang menjalani hukuman seumur hidup dalam perkara serupa. “Jaringan ini dikendalikan dari Lapas (Tanjung Gusta).

Pemesanan barang baku produksi rumahan ini juga dipesan dari Lapas,”jelasnya. Satu di antara empat tersangka diringkus dalam kasus ini merupakan penghuni Lapas Tanjung Gusta, yaitu Ega Halim alias Ahui. Ega Halim dijatuhi hukuman seumur hidup pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada 19 Maret 2016 lalu.(Poskota)

Pria ini Ganti Kemudi Mobil Dengan Tutup Panci
Kurniawan DY, Maju Sebagai Calon Ketua PSSI
Reskrim Metro Jaya Bongkar Penjualan Kosmetik Palsu 





Minggu, 04 September 2016

Mahasiswi UMA Medan Dirampok dan Diperkosa, Lalu Dibuang ke Binjai Tanpa Pakaian

                                                                                      foto ilustrasi

GULA77 - Mahasiswi Fakultas Psikologi Universitas Medan Area (UMA) berinisial MA (20), dirampok, diculik dan diperk0sa. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, MA lalu dibuang para pelakunya ke tengah perkebunan PTPN II, Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (4/9/2016). Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, korban pertama kali ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan, tergeletak di tengah jalan kebun pada pukul 04.00 WIB. Tangan dan kakinya dalam kondisi terikat dengan mulut dilakban.

Ia tak mengenakan pakaian, hanya memakai telekung (mukena/pakaian shalat, Red). Tapi tak mengenakan pakaian dalam sama sekali. Oleh warga, korban lalu ditolong dan di bawah ke rumah. Setelah diberi pakaian layak, korban lalu diantar warga ke Polsek Binjai Timur untuk membuat laporan pada pukul 06.00 WIB. Diketahui, tiga warga yang menolong korban bernama Eka Syahputra, Rasheri dan Junaidi. Berdasarkan dari KTP-nya, korban diketahui warga Desa Gunung Para II, Kecamatan Dolok merawan, Serdang Bedagai (Sergai).

Ia selama ini kos di Jalan Letda Sujono, Gang Sukses No. 15, Medan Tembung, Medan. Usai menerima laporan korban, petugas Polsek Binjai Timur lalu turun ke lokasi penemuan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polres Binjai juga melakukan koordinasi dengan Polsek Kutalimbaru, Polresta Medan. Ini dilakukan karena korban ditemukan di kawasan Desa Glugur Rimbun, wilayah hukum Polsek Kutalimbaru. Saat dikonfirmasi, Kapolres Binjai AKBP Rendra M Salipu, membenarkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, korban ditemukan warga di lokasi PTPN II yang memang sepi. Saat ditemukan warga, korban masih linglung dan trauma berat. Sebelum dibuang, korban sempat dibawa keliling ke sejumlah tempat, dan akhirnya dibuang di tempat itu. Setelah beberapa jam di Mapolres Binjai dan ditenangkan petugas, akhirnya korban bisa menjelaskan kronologis peristiwa pahit itu. Korban mengatakan, kasus itu berawal saat ia hendak pulang ke kosnya di Medan, Sabtu (3/9/2016) sekira pukul 14.00 WIB.

Dari rumahnya ia menumpang mobil taksi gelap, mobil Avanza warna hitam. Awalnya di dalam mobil ada beberapa penumpang lainnya. Tapi setelah sampai di Medan, tinggal ia seorang penumpang mobil tersebut. Tak lama kemudian, sopir menghentikan mobil tersebut di tempat sepi. Ia langsung mengancam akan membunuh korban sambil menodongkan parang. Pelaku yang belum diketahui namanya itu lalu mengikat kaki tan dangan korban. Ia lalu mengambil lakban warna kuning dan membekap mulut korban dengan lakban tersebut.

Tak sampai di situ, pelaku lalu membuka tas dan mengambil dompet korban berisi uang Rp 2 juta, kartu ATM dan HP merek Samsung. Aksi selanjutnya makin sadis. Pelaku lalu mempreteli semua pakaian korban hingga tanpa busana. Dengan buas, pelaku lalu memperk0sa korban hingga beberapa kali. Puas melakukan aksi terkutuk itu, pelaku mengambil telekung dan membungkus tubuh korban yang polos dengan pakaian shalat tersebut. “Kasusnya ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” tandasnya. (medansatu)

Anak Indonesia 12 Tahun Ini Jadi Mahasiswa Kanada
Ronaldinho Dikontrak Barcelona Lagi
Petugas Dinsos Dikeroyok Pengemis di Mal Citraland 





Jumat, 02 September 2016

Penyuling Gas di Bekasi Raup Untung Rp4,5 Miliar


GULA77 - Kawanan penyuling gas, berhasil meraup keuntungan Rp 4,5 miliar selama mereka beroperasi, namun aksinya berhasil dihentikan jajaran Reskrim Polresta Bekasi Kota. Mislan, 62, bersama empat karyawannya masing-masing AM, 51, BK, 54, SK dan AP, 43, ditangkap di lokasi penyulingan di Jalan Bintara 4 RT 008 RW 01 Kelurahan Bintara, Bekasi Barat, Jumat (2/9/2016).

“Terbongkarnya aksi mereka setelah warga melaporkan kecurigaannya,” ujar Kombes Umar S Fana, Kapolresta Bekasi Kota. Dia menyebutkan kecurigaan itu berupa kurangnya timbangan tabung gas yang mestinya 12 Kg, namun hanya 10 Kg.

Modus yang dilakukan para tersangka ini adalah, mereka memindahkan gas yang ada di tabung 3 Kg ke tabung 12 Kg, namun isinya hanya 3,5 tabung, jadi beratnya tidak sesuai dengan labe 12 Kg.

Sedangkan untuk tabung gas 50 Kg, diisi hanya 48 Kg, “Mereka membeli harga gas 3 Kg sebesar Rp 16.500 dan setelah dimasukan ke tabung gas 12 Kg, harganya menjadi 135 ribu dan tabung gas yang 50 Kg, dijual Rp 500 ribu.

“Dalam sebulan kawanan ini mendapat keuntungan Rp 75 juta dan mereka beroperasi sejak 2011,” jelas Kapolres, sambil mengatakan mereka diancam Undang-undang perlindungan konsumen ancamannya 5 tahun kurungan. Polisi menyita dua unit mobil pickup, 78 tabung gas ukuran 3 Kg , 14 tabung gas ukuran 12 Kg dan 14 tabung gas ukuran 50 Kg, lima selang beserta regulatornya dan tutup kemasan tabung.(poskota)

Nenek 100 Tahun Memenangkan Medali Emas
Mourinho Pecahkan Rekor 138 Tahun MU
Penggusuran di Rawajati, Seorang Warga Luka