Rabu, 27 Juli 2016

Dengan Modal Acak Nomer Telepon, Deri Berhasil Tiduri Remaja Putri Kenalannya


GULA77 - Nahas nasib ABG perempuan berusia 15 tahun berinisial MM yang menjadi korban pemerrkosaan pemuda yang baru dikenalnya. Pelaku pemerkosaan bernama Deri Nuryanyo (20), warga Kampung Pokopen, Desa Tambun, Kabupaten Bekasi. Kapolsek Tambun, Kompol Puji Hardi mengatakan, Deri ditangkap berdasarkan laporan orangtua MM ke Mapolsek Tambun.

"Tersangka kami amankan tanpa perlawanan," kata Puji, Rabu, 27 Juli 2016. Kejadian pemerkosaan berawal, ketika korban menerima panggilan telepon nyasar. Deri sengaja menelepon nomor secara acak, dengan tujuan mencari mangsa. MM, pun terjerat dan mulai sering berkomunikasi dengan Deri. "Akhirnya mereka janjian dan sampai pulang pagi," imbuhnya. Pemerkosaan dilakukan Deri pada Senin (18/07).

Empat hari kemudian, orangtua korban baru mengetahui anaknya diperkosa, setelah MM menceritakan semuanya. "Korban diinterograsi setelah pulang pagi usai bermalam dengan pelaku," jelasnya. Tak terima anaknya ditiduri pelaku, orangtua korban, Ujang Maulana melaporkan Deri ke Polsek Tambun. Akibat perbuatannya, Deri dijerat Pasal 81 dan 82 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.(beritacenter)

Orang Utan Kecanduan Narkoba Dideportasi Oleh Kuwait
Sakho Dipulangkan Karena Tak Hormati Peraturan klub
Sewa Lahan Naik 450%, Pengusaha Ikan Terancam Bangkrut




Tidak ada komentar:

Posting Komentar