Minggu, 31 Juli 2016

Ancam Edarkan Foto Vulgar, Sepasang Kekasih Dibekuk Polisi


GULA77 - Petugas Polda Metro Jaya meringkus pasangan kekasih Mohammad Junior (30) dan Nurfia (23) yang mengancam akan menyebarkan foto musem seorang pria berinisial JJ. "Pelaku mengancam akan menyebarkan foto musem korban jika tidak memberikan uang," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan di Jakarta, Senin (1/08).

Hendy menjelaskan awalnya Nurfia berkenalan dengan korban JJ melalui media sosial (facebook). Pelaku mengirimkan foto tanpa busana, kemudian korban juga mengirimkan foto mesum yang memperlihatkan bagian pinggang ke bawah melalui facebook kepada Nurfia. Hendy menyebutkan keduanya terlibat komunikasi yang intens, bahkan saling mengirimkan foto dokumentasi yang vulgar.

Nurfia mengancam korban akan menyebarkan foto mesum jika tidak mengirimkan sejumlah uang. Hendy menuturkan korban JJ sempat mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku sejak Januari 2015 hingga Juli 2016. Korban melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya karena tindak pidana pemerasan dengan modus mengancam menyebarkan foto mesum.

Berdasarkan laporan itu, tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Ajun Komisaris Polisi Rovan Richard Mahenu menangkap Nurfia dan kekasihnya Mohammad Unior di Jalan Kemandoran Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (1/8) pukul 01.00 WIB.(beritacenter)

Pemilik Restoran Dipaksa Makan Kecoaknya
Gol Indah Ibrahimovic Bersama Manchester United
Ahok : Taman Pandang Istana Bagi Pendemo



 

Jumat, 29 Juli 2016

Budi Waseso : BNN Tidak Pernah Terima Rp450 Miliar dari Freddy Budiman


GULA77 - Badan Narkotika Nasional (BNN) merespon beredarnya tulisan di media sosial tentang pengakuan gembong narkoba yang mengucurkan dana besar ke instansi tersebut. Komjen Budi Waseso, Kepala BNN, menyanggahnya. Buwas, sapaan Budi Waseso, menegaskan lembaga yang dipimpinnya tetap pada komitmen pemberantasan dan peredaran gelap narkotika. “Kami akan berantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

Kami juga mendukung terciptanya aparat penegak hukum yang bersih,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (29/7/2016). BNN meminta orang yang mengatasnamakan Harris Azhar selaku penulis berita tersebut, dapat membuktikan yang diungkapkan Freddy Budiman dalam kesaksiannya. “Kami juga mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kebenaran berita tersebut,” ujarnya. Menurut mantan Kabareskrim ini, jika oknum BNN terbukti membantu Freddy Budiman, maka akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.

“BNN akan memberikan sanksi tegas dan kertas sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya. Sebelumnya ramai beredar di media sosial adanya tulisan Haris Azhar dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Dalam tulisan ‘Cerita Busuk dari Seorang Bandit’ itu, disampaikan juga perbincangannya pada 2014 dengan gembong narkoba Freddy Budiman yang baru saja dieksekusi mati pada Jumat (29/6/2016) dini hari.

Dalam tulisan itu terdapat kutipan ucapan Freddy, ”Dalam hitungan saya, selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang 450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri.” Freddy diesksekusi di Nusakambangan setelah divonis bersalah karena menyeludupkan 1,4 jura ekstasi dari Tiongkok. Penyelundupan dilakukan pada 2011.(Poskota)

Tragis! Bocah 7 Tahun Tewas Dilemparan Batu Oleh Gajah
Gary Neville Bangun Gedung Pencakar Langit 3,4 T
1,5 Ton Mi Kuning Berformalin Ditemukan di Pasar Klender



Rabu, 27 Juli 2016

Dengan Modal Acak Nomer Telepon, Deri Berhasil Tiduri Remaja Putri Kenalannya


GULA77 - Nahas nasib ABG perempuan berusia 15 tahun berinisial MM yang menjadi korban pemerrkosaan pemuda yang baru dikenalnya. Pelaku pemerkosaan bernama Deri Nuryanyo (20), warga Kampung Pokopen, Desa Tambun, Kabupaten Bekasi. Kapolsek Tambun, Kompol Puji Hardi mengatakan, Deri ditangkap berdasarkan laporan orangtua MM ke Mapolsek Tambun.

"Tersangka kami amankan tanpa perlawanan," kata Puji, Rabu, 27 Juli 2016. Kejadian pemerkosaan berawal, ketika korban menerima panggilan telepon nyasar. Deri sengaja menelepon nomor secara acak, dengan tujuan mencari mangsa. MM, pun terjerat dan mulai sering berkomunikasi dengan Deri. "Akhirnya mereka janjian dan sampai pulang pagi," imbuhnya. Pemerkosaan dilakukan Deri pada Senin (18/07).

Empat hari kemudian, orangtua korban baru mengetahui anaknya diperkosa, setelah MM menceritakan semuanya. "Korban diinterograsi setelah pulang pagi usai bermalam dengan pelaku," jelasnya. Tak terima anaknya ditiduri pelaku, orangtua korban, Ujang Maulana melaporkan Deri ke Polsek Tambun. Akibat perbuatannya, Deri dijerat Pasal 81 dan 82 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.(beritacenter)

Orang Utan Kecanduan Narkoba Dideportasi Oleh Kuwait
Sakho Dipulangkan Karena Tak Hormati Peraturan klub
Sewa Lahan Naik 450%, Pengusaha Ikan Terancam Bangkrut




Selasa, 26 Juli 2016

Dua Cewek Dibekuk, Curi Perhiasan Batu Alam di Serpong


GULA77 - Curi belasan hiasan kristal dan batu alam, dua dara di Serpong, Tangerang Selatan ditangkap polisi. Keduanya diamankan petugas di area Parkir Timur (Parkit) Senayan, Jakarta Pusat. Tersangka Ira Agusta (24) dan Megawati Panca Setia tak bisa berkelit ketika tim buser menyergapnya.

Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa 6 hiasan kristal dan 6 hiasan batu alam milik Tri Asto Cahyono. Guna kepentingan penyelidikan, kedua dara manis itu selanjutnya diamankan ke Polsek Serpong. Humas Polres Tangerang Selatan AKP Mansuri mengatakan, aksi pencurian terjadi di Komplek Taman Giri Loka, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Dari laporan tersebut, tim buser kemudian melakukan penyisiran hingga ke area Parkit Senayan, Jakarta Pusat.

Diduga kuat di tempat tersebut, keduanya mencoba menjual barang curiannya. “Pelaku akhirnya diamankan di Parkir Timur Senayan,” ujar Mansuri. Polisi selanjutnya membawa kedua wanita tersebut berikut barang bukti ke Mapolsek Serpong. Kasus pencurian hiasan itu masih diselidiki pihak kepolisian. “Kasusnya masih diselidiki Polsek Serpong,” kata Mansuri.(Poskota)

Mahasiswi Cantik Lelang Perawan Lewat Online
Chelsea Datangkan Carlos Tevez dari Boca Juniors
Pemprov DKI Sudah Temukan 230 Makam Fiktif 




Minggu, 24 Juli 2016

Razia Tempat Hiburan Malam 21 Orang Diamankan


GULA77 - Petugas Sat Res Narkoba Polresta Medan menggelar razia lokasi hiburan malam. Kali ini di Karaoke Star G Jalan Kapten Muslim/ T Amir Hamzah Medan Helvetia menjadi target petugas Kepolisian, Minggu (24/7/2016) dini hari tadi. Sebanyak 21 orang pengunjung karaoke bersama barang bukti 16 butir pil ekstasi diamana petugas.

Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Boy J Situmorang, mengatakan Penggerebekan ini bermula dari laporan yang menyebutkan bahwa karaoke Star G kerap dijadikan arena pesta narkoba jenis ekstasi. Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dengan menggerebek lokasi. “Ada tiga lokasi karaoke yang digeledah yakni di room KTV, di hall lantai dua, dan di areal karaoke lantai satu,” kata Boy.

Dari pantauan wartawan dalam penggeledahan pertama di KTV No 09 petugas mengamankan sembilan orang pengunjung. “Barang bukti negatif ditemukan, diduga sembilan orang ini sudah mengkonsumsi ekstasi,” kata Boy. Diterangkannya, pihaknya lalu beranjak ke hall lantai 2. Di situ pihaknya mengamankan 8 orang pengunjung yang sedang asyik duduk di sofa menikmati dentuman musik disko.

“Ada 2 butir pil ekstasi ditemukan di lokasi,” katanya. Selanjutnya, polisi juga melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli. “Ada dua orang diamankan, beserta 14 butir pil ekstasi,” kata Boy. Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, 21 orang pengunjung itu langsung diboyong ke Polresta Medan.(liputanmedan)

26 Bulan, Wanita ini 3 Kali Lahirkan Bayi Kembar
Lisa Goncalves, WAGs Barcelona Berprofesi Yang Berbeda
Denda Rp750 Ribu Kepada Pengguna Jalan Bermain Pokemon



Sabtu, 23 Juli 2016

Hasrat Tak Tertahankan, Kepsek Paksa Bu Guru'Begituan' di Kebun Sawit


GULA77 - Inilah yang dilakukan MS (57), oknum kepala sekolah di Kampung Dolok, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas. Pendidik yang seharusnya jadi panutan ini memaksa istrinya, AG (48), untuk berhubungan badan di areal perkebunan Afdeling III, Kebun PTPN IV Dolok Sinumbah, Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja.

Imajinasi Pak Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Simalungun, Sumut, ini memang liar. Bosan ‘main’ di ranjang, ia memaksa istrinya yang juga guru untuk ‘begituan’ di alam terbuka, yakni di kebun kelapa sawit milik PTPN IV. Tak terima dengan perlakuan suaminya, AG melaporkan suaminya usai ‘begituan’ di alam terbuka ke Polsek Tanah Jawa dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kini MS mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan aksi liarnya. Menurut AG kepada wartawan di Mapolsek Tanah Jawa, peristiwa itu berawal ia hendak pergi ke sekolah sekira pukul 07.15 WIB. Saat melintas di jalan perkebunan, sepeda motornya dihentikan oleh suaminya. “Saya dihadang di tengah jalan,” akunya. Ia lalu ditarik paksa suaminya masuk ke areal perkebunan kelapa sawit.

AG mengaku menolak, namun suaminya tetap menyeretnya. “Saya berteriak minta tolong, tapi tak ada yang mendengar, karena masih pagi,” tambahnya. Di tengah perkebunan, di bawah pohon kelapa sawit, pakaian AG pun dibuka paksa oleh suaminya. Ia lalu disandarkan ke pohon kelapa sawit, dan ‘digitukan’ dari belakang oleh suaminya. Baru beberapa menit ‘begituan’, MS terpaksa menghentikan aksinya. Pasalnya, sejumlah pekerja perkebunan sempat menonton adegan live show itu.(metrosiantar,23/7)

Heboh!!!...Pemuda 17 Tahun Nikahi Nenek 71 tahun
Sam Allardyce Resmi Tangani Timnas Inggris
Ahok Dapat Laporan 80 Makam Fiktif Dalam Sehari




Rabu, 20 Juli 2016

Berambisi Jadi Model Malah Ditiduri dan Diperas Rp 12 Juta oleh Kernet Angkot


GULA77 - Ingin jadi model justru membuat gadis berusia 18 tahun ini menderita. Sudah ditiduri masih saja uangnya diperas Rp 12 juta oleh lelaki yang mengaku agensi model yang ternyata hanya kernet angkot. Namun akibat ulahnya itu, Arya Setiadi ,22, warga Tanjungkarang Pusat, kini harus mendekam dalam tahanan Polres Bandarlampung, Lampung. Tersangka diringkus saat sedang enjoy menghabiskan uang hasil pemerasan dengan minuman keras di Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (20/7) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Arya menipu seorang wanita muda berinisial M . Modus pemerasan Arya, dengan mengaku sebagai agensi pencari model lalu meminta foto-foto bugil korban. “Tersangka Arya mendapatkan foto-foto vulgar korban, melalui aplikasi Blackberry Messenger (BBM). Setelah mendapat foto tersebut, Arya memeras korban dengan ancaman akan menyebarkan foto bugil jika tidak mau melayaninya berhubungan intim. Tidak itu saja, korban juga diperas belasan juta rupiah.

Adapun modus pemerasan yang dilakukan tersangka Arya ini, dengan cara membuat akun facebook palsu memakai nama lain padahal kesehariannya hanya sebagai kernet angkot. “Untuk menipu korbannya, Arya membuat akun facebook nama palsu,”kata Dery kepada wartawan, Rabu (20/7). Dery mengungkapkan, tersangka saat melancarkan aksinya, mengajak M berbincang-bincang di facebook. Tersangka Arya mengaku agensi pencari model, lalu menawarkan kepada korban menjadi model.

Mengetahui cewek warga Way hali Bandarlampung itu memiliki foto di BB, Arya meminta pin BlackBerry Messenger (BBM) milik korban, dengan alasan agar mudah dihubungi. Rupanya tanpa disadari korban, tersangka sudah mendownload foto bugilnya yang ada di BB-nya. Dengan memiliki foto tersebut, tersangka mengancam korban. Selain dipaksa berhubungan badan juga diperas. Pasalnya korban merasa ketakutan foto vulgarnya disebar sehingga M menuruti dan menyanggupi permintaaan dan kemauan tersangka untuk melayani dan mentransfer uang Rp.12 juta.

Menurut pengakuan tersangka Arya Setiadi selain korban berinisial M masih ada lima wanita yang telah mengirimkan foto-foto bugil kepada dirinya baik melalui akun facebook dan BlackBerry Messenger (BBM) palsu miliknya. “Ada enam wanita yang mengirimkan foto-foto bugil itu ke saya, tapi dari keenam wanita itu hanya satu wanita saja berinisial M yang saya peras dan setubuhi karena perempuan ini cantik seksi dan terlihat seperti orang berada “ujar Arya di hadapan awak media dan petugas, Rabu (20/7).

Menurutnya, untuk lima wanita lainnya, ia tidak memerasnya hanya untuk dijadikan koleksinya saja karena mereka perempuan tidak mampu. ” Pada Akun facebook palsu itu, sengaja saya pakai untuk menjaring korbannya. Di akun facebook itu, saya mengaku sebagai agensi model, lalu mereka (korban) saya tawari jadi model majalah pria,”ucapnya. Awalnya, kata Arya, foto-foto bugil yang dikirimkan para korban, hanya untuk dijadikan koleksi pribadinya.

Namun saat menjelang lebaran, ia butuh uang membeli keperluan lebaran untuk istri dan anaknya. Kemudian ia memutuskan, untuk memeras salah satu korban dari keenam korban yang sudah mengirimkan foto-foto bugil kepada dirinya. “Saat itu Saya minta uang sama korban Rp 12 juta. Kalau korban tidak mau memberikan uangnya, foto bugilnya mau saya sebarkan. Ternyata korban mau memberikan uangnya, lalu saya juga setubuhi korban di sebuah penginapan,”ujar tersangka.(Poskota)

Karyawan Belikan Kado Mobil Canggih Untuk Bosnya
Fans ini Rela Berenang Mengejar Kapalnya Messi 
Pemprov DKI Lakukan Perbaikan Arena Olahraga di Monas



Senin, 18 Juli 2016

Kepolisian Polres Cianjur Gagalkan Penjualan 5 Siswi SMA ke Negeri Tetangga


GULA77 - Sindikat penjual perempuan ABG dibongkar jajaran Polres Cianjur. Dua ibu rumah tangga Dewi (40), dan Imas (28), asal Cianjur, ditangkap. Sedang lima korban perempuan ABG yang dijual lintas negara berhasil diselamatkan, Minggu (17/7/2016). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan sindikat penjual perempuan muda lintas negara terungkap sepekan menjelang lebaran.

Awalnya, polisi menerima laporan tentang dugaan tiga perempuan ABG yang ditawari bekerja di Bandung oleh dua ibu rumah tangga dengan gaji Rp 2 juta per minggu. Tiga korban berusia antara 16 hingga 17 tahun. Keluiarga melaporkan ketiganya karena diculik. Berbekal laporan tersebut, tim Reskrim bergerak melakukan penyelidikan hingga didapat informasi ketiganya disekap di rumah di Garut sebelum diterbangkan ke Batam dan dijual ke Singapura serta Malaysia.

Dalam pemeriksaan, terungkap korban mengaku diiming-imingi pekerjaan di Bandung oleh Dewi dan Imas untuk dijual ke Malaysia dan Singapura melalui Batam. Rencananya, korban diserahkan ke penyalur asal Indonesia di Batam. “Dua pria penyalur juga sudah diamankan,“ katanya. Dalam pengembangan kasus itu, penyidik memperoleh keterangan dari tersangka Agus tentang dua perempuan muda yang masih disekap di Batam.

Berbekal informasi itu, polisi menuju Batam untuk membebaskan keduanya. Terakit kasus penjualan perempuan ini, polisi mengamankan barang bukti di antaranya uang Rp2 juta rupiah, 27 KTP, Pasport, 2 HP dan 4 tiket atas nama tiga korban. “Tiga korban yang diamankan di Garut masih kelas tiga SMA di Cianjur,“ ungkap Kombes Yusri.(Poskota)

Nenek Ini Merusak Lukisan Senilai 1 Miliar
Mungkinkah Juventus Tebus Higuain 94 Juta Euro?
Naik Transjakarta, Sandiaga Uno Puji Kinerja Ahok



Minggu, 17 Juli 2016

Kaum Ibu di Marelan Resah, Judi Dingdong Kian Menjamur


GULA77 - Kaum ‎ibu yang tinggal di Jalan Marelan, Lorong Bima persisnya dekat mesjid Marelan, kian resah. Pasalnya, judi dingdong di kawasan Marelan makin menjamur. Warga menyesalkan dan heran kepada pihak kepolisian yang membiarkan Suminah pemilik usaha judi terus beroperasi. “Kami heran juga. Kenapa polisi enggak bertindak. Padahal ini kan praktik judi,” ujar Surya Ningsih (38), warga Marelan, Minggu (17/7).

Dia juga membeberkan sejumlah lapak judi dingdong lainnya berada di samping Pasar Marelan dekat mini market Irit milik H Sugianto. Ditempat ini paling banyak dingdongnya sudah seperti warnet. Dari luar terparkir puluhan sepeda motor para pemainnya. Kemudian, di Pasar 2 Marelan dan Kelurahan Terjun Marelan, judi dingdong merupakan kedok saja untuk mengelabui polisi. Dingdong ‎di tempat itu diselingi dengan bisnis sabu.

Sistem tangkap lepas pemilik dindong terkesan sudah sangat membudaya di Marelan. Hukum sepertinya sudah mati. “Kami lihat sendiri Suminah ditangkap bersama barang buktinya, namun keesokan harinya sudah keluar berikut mesin judi dingdongnya. Padahal ini instruksi Kapolda Sumut semua bentuk perjudian harus ditutup. Namun di Marelan tetap saja buka. Kami minta kepada Pak Kapolda Sumut agar perjudian di Marelan diberantas sampai ke akar-akarnya,” tutur Ningsih.

Bukan hanya Surya Ningsih saja yang merasa resah, tapi ibu rumah tangga lainnya juga khawatir dengan berjamurnya judi dingdong di sana. “Semua ibu-ibu khawatir dengan judi dingdong ini. Pemainnya bukan hanya orang dewasa saja, tapi anak-anak sekolah juga sudah ikut bermain. Inilah yang kami khawatirkan. Bisa hancur pendidikan dan masa depan anak-anak kami,” tandas Nurlina (41) warga Kelurahan Terjun, Marelan.(kriminalitas)

Anjing Ini Lawan 4 Kobra,Demi Melindungi Keluarga
N'Golo Kante Resmi Berlabuh ke Stamford Bridge
Sekolah di Tangerang Tarik Iuran ...Pada Siswanya



Jumat, 15 Juli 2016

Terungkapnya Misteri Secarik Kertas Bertulisan Arab di Dalam Tas Farah


GULA77 - Kasus terbunuhnya seorang karyawati bank swasta yang diketahui bernama Farah Nikmah Ridhallah yang berhasil dibongkar oleh jajaran Polri memang telah terungkap dimana kepolisian berhasil membekuk pelaku yang diketahui bernama Calvin Soepargo pada Jumat(8/7) lalu. Calvin Separgo merupakan pengusaha sarang burung walet yang telah membunuh Farah Nikmah Ridhallah selepas melakukan hubungan intim di apartemen miliknya.

Menariknya, saat polisi menemukan kotak box yang berisi jenazah Farah, ada secuil kertas yang bertuliskan Arab. Tulisan arab tersebut hanya terlukis sebuah nama yakni, "Mayang Farah", Jumat(15/7). Misteri kertas itu pun akhirnya terungkap sudah. Kertas itu awalnya ditemukan Calvin dalam tas Farah yang diobrak-abrik pelaku usai membunuh. Pelaku menemukan uang Rp25 ribu yang dibungkus kertas berisi tulisan-tulisan Arab yang diduga merupakan jimat penangkal milik Farah.

Menurut keterangan polisi, kertas yang bertuliskan arab berlukis "Mayang Farah" merupakan kertas pemberian dari orang tua Farah agar anaknya selalu dalam keadaan baik. Namun naas, maut tak bisa ditangkal, Farah tetap harus meregang nyawa dengan cara yang tak diharapkan. Ia tewas usai melayani syahwat Calvin dengan bayaran Rp4 juta.(beritacenter)

Bersiul Goda Wanita, Ditangkap Polisi
Shevchenko Resmi Jadi Pelatih Ukraina
Vaksin di RS Harapan Bunda Mencapai Rp1 Juta







Rabu, 13 Juli 2016

Merusak Kantor Kelurahan Bapak dan Anak Dilepas Polisi


GULA77 - Merusak Kantor Kelurahan Pekojan Jakarat, bapak dan anaknya sempat diamankan di Polsek Tambora. Namun karena yang bersangkutan minta maaf kepada camat dan lurah, keduanya akhirnya dilepas.

Kasus ini bermula ketika tim gabungan Kecamatan Tambora dan Polsek Tambora menertibkan banguna liar di Roa Malaka yang dipimpin langsung oleh Camat Tambora Drs. Djaharudin.
Namun penertiban ditentang warga bahkan mendatangi Kantor Kelurahan Pekojan.

Polisi berusaha meredam demo warga. Saat protes berlangsung, SBR (40) dan anaknya AD (17) merusak fasilitas Kantor Kelurahan seperti benner logo dan gerobak sampah. Keduanya lalu ditangkap oleh Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP M.Taufiq Ikhsan.

Keduanya lalu diberikan pengarahan oleh Lurah Pekojan Tri Prasetyo Utomo, Kanit Reskrim Akp M.Taufiq Ikhsan.SH, didampingi Ketua Rw.08 .Samuti S.Ag, bahwa tindakan pengrusakan yang dilakukan oleh kedua orang tersebut dapat dipidanakan.

Takut ditahan keduanya lalu minta maaf sehingga dibebaskan. Terlebih bapak dan anak ini berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Menurut Camat, penertiban bangunan liar di Jalan Pekojan III Rw.07 & Rw.08 merupakan program Pemda DKI Jakarta.(Poskota)

Dideportasi Karena Tato Buddha di Tangannya
Pelle Masuk 10 Pesepakbola Gaji Terbesar
Hapus Denda Telat Bayar Pajak Kendaraan




Senin, 11 Juli 2016

Curi Pompa Air Tetangga, Seorang Remaja Dipolisikan


GULA77 - Seorang remaja berinisial ZA (17), ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana, Bali, karena mencuri pompa air milik tetangganya. "Kasus ini sudah kami selidiki sejak bulan Januari lalu. Ia mencuri pompa air seharga Rp2,5 juta di rumah tetangganya yang belum ditempati, karena baru selesai dibangun," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal, Polres Jembrana Ajun Komisaris Gusti Made Sudarma Putra, di Negara, Senin, 11 Juli 2016.

Ia mengatakan, saat tertangkap, remaja asal Kelurahan Loloan Timur ini mengaku, melakukan pencurian bersama LA, rekannya, yang saat ini masih buron dengan dugaan melarikan diri ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. Menurutnya, setelah mencuri pompa air di rumah Fitria Rikahayu, dua pelaku tersebut menitipkannya kepada Rud, di Kelurahan Lelateng, sambil menunggu ada yang mau membeli. "Tapi sampai pelaku kami tangkap, pompa air tersebut belum bisa dijual. Hanya kabel dan beberapa komponen saja yang sudah tidak ada, mungkin sudah mereka jual," ujarnya.

Za yang ditemui di Polres Jembrana mengatakan, ia mencuri pompa air tersebut untuk menebus sepeda motor yang digadaikannya senilai Rp300 ribu. Ia mengaku, hanya mengikuti ajakan LA saat mereka berdua berjumpa di jembatan yang menghubungkan Kelurahan Loloan Barat dan Loloan Timur pada bulan Januari lalu.  Menurutnya, setelah melakukan pencurian, ia tinggal di rumah bibinya di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, dan sempat bekerja di salah satu pabrik pengalengan ikan.(beritacenter)

Sawah Tanah Merah Indah di Dunia di Yunnan
Ahmed Musa Pecahkan Rekor Transfer
Lebaran Usai, Samsat Layani 23 Ribu Wajib Pajak





Sabtu, 09 Juli 2016

Sepasang Kekasih Naik Pesawat Bawa 2 Kg Shabu Dibekuk Petugas Bandara


GULA77 - Bawa shabu, sepasang kekasih diamankan petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Dua penumpang Batik Air tujuan Makassar itu ditangkap ketika melewati WTMD (walk through metal detector) di Terminal 1C Keberangkatan. Kedua penumpang pesawat itu kemudian dibawa ke Mapolres Bandara Soetta.

Dari keduanya, petugas menyita barang bukti 10 bungkus shabu yang disembunyikan di kaos yang dikenakannya. Saat ini keduanya masih diperiksa secara intensif. “Pelaku masing-masing berinisial H dan W. Keduanya berasal dari Makassar dan Serang,” ucap Kasatnarkoba Polresta Bandara Soetta Kompol Martua Raja Silitonga, Sabtu (9/7) malam.

Pasangan kekasih yang diduga kurir narkoba itu diamankan petugas Avsec (Aviation Security) saat melewati WTMD (walk through metal detector). Petugas yang curiga kemudian melakukan penggeledahan tubuh. Alhasil, petugas menemukan 10 bungkus shabu yang diikat dibagian perutnya. “Total barang bukti yang disita sebanyak 2 kilogram shabu. Keduanya mengaku sebagai kurir” ungkap Kasat sembari menambahkan pihaknya tengah memburu pelaku lainnya.(Poskota)

Anggur Termahal di Dunia, Harganya Rp141 Juta
Diego Milito: Mourinho Memang Suka Cari Musuh
Lebaran, Sebagian Pasukan Orange DKI Tak Mudik







Jumat, 08 Juli 2016

Pakai Jilbab dan Gamis, Tahanan Kasus Pembunuhan Ini Berhasil Kabur Dari Rutan Salemba


GULA77 - Menyamar menggunakan jilbab dan baju gamis, tahanan kasus perkosaan dan pembunuhan ini kabur dari Rutan Salemba. Ia melenggang bebas melewati pintu utama tanpa hambatan. Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Iwan Gunadi, mengatakan tahanan bernama Anwar (26) itu masih dalam pengejaran.

Ia diburu setelah kabur pada Kamis (7/7/2016) usai dibesuk istri, Ade Irma dan anak yang masih kecil. Setelah suami melarikan diri, wanita itu pun diperiksa polisi dan petugas keamanan rutan. Menurutnya, Ade datang pada jam berkunjung. Namun, banyaknya pembesuk pada lebaran hari kedua itu membuat sipir tak melakukan pemeriksaan barang bawaan pembesuk.

Dalam pemeriksaan terungkap Ade membawa kue lebaran. Juga pakaian gamis dan jilbab. Saat bertemu suami, wanita itu dan anak mereka bercengkerama di ruang khusus pembesuk. Satu jam berikutnya, Ade dan anaknya pulang setelah menyerahkan bungkusan pada suami berisi alat solat. “Tahanan itu, Anwar, ikut sembahyang dengan menggunakan jilbab,” ungkapnya.

“Tapi dia bukan solat, malah kabur lewat pintu depan. Mirisnya, pelaku lewat pintu penjagaan dan tak diperiksa oleh sipir, jadi dia bisa keluar begitu saja.” Satu jam berikutnya, Ade dan anaknya pulang setelah menyerahkan bungkusan pada suami berisi alat solat. “Tahanan itu, Anwar, ikut sembahyang dengan menggunakan jilbab,” ungkapnya.

“Tapi dia bukan solat, malah kabur lewat pintu depan. Mirisnya, pelaku lewat pintu penjagaan dan tak diperiksa oleh sipir, jadi dia bisa keluar begitu saja.” “Anwar masih dalam pencarian, bisa jadi dia kabur ke Jawa Barat. Sedang istrinya diperiksa di Rutan Salemba,” katanya.(Poskota)

 Gelapkan Pajak, Messi Divonis 21 Bulan Penjara
AS Peringatkan Warganya Yang Tinggal di Malaysia
Arus Balik, Stasiun Senen Mula Dipadati Penumpang 




Selasa, 05 Juli 2016

Heboh! Dukun Sakti Banyuwangi Gandakan Uang Mainan


GULA77 - SP (52), asal Desa Rejosari, Kecamatan Glagah mengaku sebagai dukun sakti. Bahkan dia menasbihkan diri sebagai orang pintar yang mampu menggandakan uang. Namun akibat ilmu sakral palsunya tidak sukses, dia akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian. “Pelaku ditangkap aparat dan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan.

Penetapan status itu dikuatkan alat bukti uang mainan senilai setengah miliar,” Jelas Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto, Senin (4/6/2016). Penangkapan SP oleh aparat bermula dari laporan korban, Ridwan (60), warga Jalan Ambon No. 13  Kelurahan/Kecamatan Kalipuro. Uang tunai Rp 8,5 juta yang telah diserahkan kepada pelaku tak bertambah seperti yang disumbarkan. Alih-alih berlipat ganda, uang tersebut malah amblas digunakan pelaku.

“Modus penipuannya berkedok penggandaan uang, tapi ketika dibuktikan ternyata cuma berisi uang mainan. Tentunya kita mengimbau kepada warga agar tidak terpengaruh dengan euforia-euforia untuk mendapatkan uang dengan waktu singkat,” katanya. Atas perbuatannya, tersangka terbukti melanggar pasal 378 KUHP dan Undang-Undang No 7 Tahun 2011, dengan ancaman 5 tahun penjara.(beritajatim)

Beli Mobil di Showroom Ini Dapat Senapan 
Batal Mundur, Harapan Argentina Terpenuhi
Jakarta Sepi Bagaikan Tak Berpenghuni




Senin, 04 Juli 2016

Pelajar Bawa Teman Wanita Sekolahnya Nginap di Hotel


GULA77 - Seorang pelajar 17 tahun di Bogor berurusan dengan hukum. Ia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menyembunyikan teman perempuannya disebuah hotel. Ia dilaporkan orangtua perempuan itu pada Minggu (3/7/2016). Dalam laporan tersebut, orangtua gadis 17 tahun itu meyebutkan anak gadis mereka sudah seminggu tidak pulang kerumah. Masih kata pelapor, informasi yang mereka terima, anak gadis mereka bersama teman lelakinya.

Mereka kedapatan menginap selama tiga hari di salah satu hotel di Kota Bogor. Atas informasi ini, polisi melakukan penyelidikan ke hotel yang disebutkan. Hasilnya, terlapor dan gadis diamankan. Mereka lalu dibawa petugas dari dalam kamar Hotel ke kantor polisi, guna diperiksa. “Saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi Polsek Bogor Barat, pelajar iitu mengaku telah berhubungan badan,” kata AKP Yaser Arafat, Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat.

“Menginap di hotel itu atas inisiatif saya,” katanya pelajar itu pada penyidik. Sementara orangtua korban menyebut selama anaknya berteman dekat dengan siswa teman sekolahnya itu, sikapnya berubah. Ia menjadi kerap melawan. Tidak hanya itu, badannya juga terlihat kurus akibat kurang makan. “Kini masih dimintai keterangan. Ke duanya masih berusia 17 tahun,”papar Yaser.(Poskota)

Kota Dengan Satu Orang Penduduk
Lebih Fokus Dengan Selingkuhan
Sampah Meningkat Selama Ramadan



Sabtu, 02 Juli 2016

Bawa Sabun 36 Batang, Nenek 73 Tahun Divonis Mati


GULA77 - Seorang nenek berusia 73 tahun divonis hukuman mati oleh pengadilan Vietnam lantaran terbukti menyelundupkan narkoba. Nenek itu diketahui bernama Nguyen Thi Huong, warganegara Australia. Dia divonis karena menyimpang 1,6 kilogram kokain yang disembunyikan di dalam 36 batang sabun.

Nguyen ditangkap pada tahun 2014 silam sesaat sebelum menaiki pesawat menuju Australia pada Desember 2014. Di persidangan, Nguyen mengaku berencana membawa kokain itu ke Australia sebagai hadiah. Dia mengaku sabun-sabun tersebut diberikan oleh seorang perempuan bernama Helen. Namun, dia tidak dapat membuktikan identitas atau pun keberadaan Helen.

Pengadilan dalam pertimbangannya mengatakan pelanggaran yang dilakukan Huong sangat berbahaya bagi masyarakat. Di Vietnam, jika seseorang mempunyai lebih dari 100 gram heroin makan akan dihukum mati. Nguyen sendiri mempunyai waktu 15 hari untuk mengajukan banding atas hukuman mati. Nantinya, Nguyen akan dieksekusi dengan metode suntikan mati.(VOA Indonesia,1/7)

1 Bangunan Tempat Ibadah Umat 12 Agama'
Arsenal Membidik Striker Muda Jepang
Jasa Penukaran Uang Lebaran di Jakarta