Kamis, 11 Agustus 2016
Harta Profesor Dikuras Mantan Istri Bersama Kekasihnya
GULA77 - Terbukti menguras ATM seorang profesor hingga puluhan juta. Terdakwa Lucky Yulianita Sari (34) yang tak lain adalah mantan isteri sang profesor dihukum delapan bulan. Terdakwa dalam melakukan aksinya tidak sendirian, dia dibantu sang kekasih yakni Eko Wahyudi yang juga divonis sama. "Menghukum terdakwa dengan hukuman delapan bulan penjara," ujar hakim Harijanto dalam putusannya, Kamis (11/8/2016).
Tuntutan tersebut lebih ringan empat bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Samsu Effendi yang menuntut pidana penjara selama satu tahun. Perlu diketahui, nama profesor itu adalah Mustadlo, seorang dosen sebuah universitas negeri di Surabaya yang tinggal di Granit Kumala Perumnas Kota Baru Driyorejo. Sementara mantan istri yang menggarongnya adalah Lucky Yulianita Sari (34), warga Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri.
Dan kekasihnya Lucky adalah Eko Wahyudi (22), warga Jalan Lettu Suyitno, Mulyoagung, Bojonegoro. Sebelum diperistri Mustadlo, Sari memang bekerja sebagai terapis di sebuah tempat pijat di kawasan Manyar, Surabaya. Dari pertemuan itulah mereka kemudian intens berhubungan dan akhirnya menikah. Awal menikah, hubungan mereka masih baik. Bahkan Sari dibelikan sebuah mobil. Seiring waktu, pernikahan mereka mulai hambar.
Tidak adanya anak menjadi salah satu sebab hambarnya pernikahan mereka. Untuk mengharmoniskan hubungan, mereka mengangkat anak. Pernikahan itu sedikit hangat. Namun hubungan mereka mengendur lagi. Kali ini penyebabnya adalah rasa sayang Mustadlo dirasa oleh Sari sudah tidak seperti dulu lagi. Secara kebetulan datanglah Eko. Eko sendiri dipekerjakan sebagai sopir karena Mustadlo saat itu sedang sakit sehingga tidak bisa menyetir sendiri.
Karena sering bertemu, Eko dan Sari jadi lebih dekat. Kedekatan itu membuat Sari berani curhat kepada Eko, termasuk curhat masalah pribadinya. Dari curhat itu diketahui jika pernikahan Sari indah pada awalnya. Setelahnya, Sari tidak dinafkahi secara lahir. Selain lahir, ternyata nafkah batin juga tidak diberikan oleh Mustadlo.
Mustadlo diketahui mempunyai diabetes. Dari situlah Sari kemudian mengajukan cerai. Sempat pisah ranjang, surat cerai akhirnya turun pada Desember 2015. Setelah bercerai, Sari yang sebelumnya dekat dengan Eko akhirnya berpacaran dengan Eko. Namun Sari masih mempunyai dendam kepada Mustadlo. Pasalnya Mustadlo sudah enggan mengurusi anak angkatnya lagi.
Sari kemudian memanfaatkan Eko yang masih bekerja sebagai sopir Mustadlo. Sari menyuruh Eko mengambil kartu ATM Mustadlo. Setelah ATM didapat, dikuraslah isi ATM tersebut. Selama tiga hari, sebanyak Rp 52 juta uang Mustadlo dikuras. Uang itu dibuat untuk bersenang-senang dan berbelanja barang seperti perhiasan, ponsel, dan jam tangan.(beritajatim)
Setelah Lolos dari Maut dan Menang Lotere
Michael Ballack Nyaris Merumput di Indonesia
Pukul Warga Arab, Petugas Imigrasi Dihukum
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar