Sabtu, 02 Juli 2016
Bawa Sabun 36 Batang, Nenek 73 Tahun Divonis Mati
GULA77 - Seorang nenek berusia 73 tahun divonis hukuman mati oleh pengadilan Vietnam lantaran terbukti menyelundupkan narkoba. Nenek itu diketahui bernama Nguyen Thi Huong, warganegara Australia. Dia divonis karena menyimpang 1,6 kilogram kokain yang disembunyikan di dalam 36 batang sabun.
Nguyen ditangkap pada tahun 2014 silam sesaat sebelum menaiki pesawat menuju Australia pada Desember 2014. Di persidangan, Nguyen mengaku berencana membawa kokain itu ke Australia sebagai hadiah. Dia mengaku sabun-sabun tersebut diberikan oleh seorang perempuan bernama Helen. Namun, dia tidak dapat membuktikan identitas atau pun keberadaan Helen.
Pengadilan dalam pertimbangannya mengatakan pelanggaran yang dilakukan Huong sangat berbahaya bagi masyarakat. Di Vietnam, jika seseorang mempunyai lebih dari 100 gram heroin makan akan dihukum mati. Nguyen sendiri mempunyai waktu 15 hari untuk mengajukan banding atas hukuman mati. Nantinya, Nguyen akan dieksekusi dengan metode suntikan mati.(VOA Indonesia,1/7)
1 Bangunan Tempat Ibadah Umat 12 Agama'
Arsenal Membidik Striker Muda Jepang
Jasa Penukaran Uang Lebaran di Jakarta
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar