Senin, 18 Juli 2016

Kepolisian Polres Cianjur Gagalkan Penjualan 5 Siswi SMA ke Negeri Tetangga


GULA77 - Sindikat penjual perempuan ABG dibongkar jajaran Polres Cianjur. Dua ibu rumah tangga Dewi (40), dan Imas (28), asal Cianjur, ditangkap. Sedang lima korban perempuan ABG yang dijual lintas negara berhasil diselamatkan, Minggu (17/7/2016). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan sindikat penjual perempuan muda lintas negara terungkap sepekan menjelang lebaran.

Awalnya, polisi menerima laporan tentang dugaan tiga perempuan ABG yang ditawari bekerja di Bandung oleh dua ibu rumah tangga dengan gaji Rp 2 juta per minggu. Tiga korban berusia antara 16 hingga 17 tahun. Keluiarga melaporkan ketiganya karena diculik. Berbekal laporan tersebut, tim Reskrim bergerak melakukan penyelidikan hingga didapat informasi ketiganya disekap di rumah di Garut sebelum diterbangkan ke Batam dan dijual ke Singapura serta Malaysia.

Dalam pemeriksaan, terungkap korban mengaku diiming-imingi pekerjaan di Bandung oleh Dewi dan Imas untuk dijual ke Malaysia dan Singapura melalui Batam. Rencananya, korban diserahkan ke penyalur asal Indonesia di Batam. “Dua pria penyalur juga sudah diamankan,“ katanya. Dalam pengembangan kasus itu, penyidik memperoleh keterangan dari tersangka Agus tentang dua perempuan muda yang masih disekap di Batam.

Berbekal informasi itu, polisi menuju Batam untuk membebaskan keduanya. Terakit kasus penjualan perempuan ini, polisi mengamankan barang bukti di antaranya uang Rp2 juta rupiah, 27 KTP, Pasport, 2 HP dan 4 tiket atas nama tiga korban. “Tiga korban yang diamankan di Garut masih kelas tiga SMA di Cianjur,“ ungkap Kombes Yusri.(Poskota)

Nenek Ini Merusak Lukisan Senilai 1 Miliar
Mungkinkah Juventus Tebus Higuain 94 Juta Euro?
Naik Transjakarta, Sandiaga Uno Puji Kinerja Ahok



Tidak ada komentar:

Posting Komentar