Minggu, 24 Juli 2016
Razia Tempat Hiburan Malam 21 Orang Diamankan
GULA77 - Petugas Sat Res Narkoba Polresta Medan menggelar razia lokasi hiburan malam. Kali ini di Karaoke Star G Jalan Kapten Muslim/ T Amir Hamzah Medan Helvetia menjadi target petugas Kepolisian, Minggu (24/7/2016) dini hari tadi. Sebanyak 21 orang pengunjung karaoke bersama barang bukti 16 butir pil ekstasi diamana petugas.
Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Boy J Situmorang, mengatakan Penggerebekan ini bermula dari laporan yang menyebutkan bahwa karaoke Star G kerap dijadikan arena pesta narkoba jenis ekstasi. Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dengan menggerebek lokasi. “Ada tiga lokasi karaoke yang digeledah yakni di room KTV, di hall lantai dua, dan di areal karaoke lantai satu,” kata Boy.
Dari pantauan wartawan dalam penggeledahan pertama di KTV No 09 petugas mengamankan sembilan orang pengunjung. “Barang bukti negatif ditemukan, diduga sembilan orang ini sudah mengkonsumsi ekstasi,” kata Boy. Diterangkannya, pihaknya lalu beranjak ke hall lantai 2. Di situ pihaknya mengamankan 8 orang pengunjung yang sedang asyik duduk di sofa menikmati dentuman musik disko.
“Ada 2 butir pil ekstasi ditemukan di lokasi,” katanya. Selanjutnya, polisi juga melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli. “Ada dua orang diamankan, beserta 14 butir pil ekstasi,” kata Boy. Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, 21 orang pengunjung itu langsung diboyong ke Polresta Medan.(liputanmedan)
26 Bulan, Wanita ini 3 Kali Lahirkan Bayi Kembar
Lisa Goncalves, WAGs Barcelona Berprofesi Yang Berbeda
Denda Rp750 Ribu Kepada Pengguna Jalan Bermain Pokemon
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar