Selasa, 28 Juni 2016
Astagfirullah ! Pelaku Pencabulan Dipukuli Anaknya Sendiri
GULA77 - Setelah buron selama dua tahun, Aslam (48) terduga pelaku kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur berhasil ditangkap oleh warga. Aslam ditangkap dan dikeroyok warga pada Senin (27/6) malam. Informasi yang dihimpun, aksi main hakim sendiri ini terjadi ketika pelaku secara tidak sengaja berjumpa dengan orangtua bocah perempuan, sebut saja Bunga (6) yang pernah dicabulinya dua tahun silam.
“Memang sudah dicari cari Pak Kaslam ini, sama keluarga korban, karena ketahuan mencabuli anaknya ketika masih berusia empat tahun, sudah dilaporkan juga tahun 2014 lalu,” kata Jefri (26) warga sekitar. Nah, malam itu, keluarga korban yang berjumpa dengan pelaku, langsung mengepung pelaku dan menangkapnya. Tak ayal, lanjut Jefri, sejumlah orang yang kesal dengan perbuatan pelaku turut mendaratkan bogem mentah ke tubuh pelaku. Suasana semakin riuh tatkala, anak pelaku yang bernama Ari (20) datang ke lokasi.
Bukannya membela sang ayah, Ari malah berteriak histeris memaki ayahnya sembari turut memukul pria berusia 48 tahun itu. “Pelaku ini warga sini juga, rumahnya di Jalan Cinta Karya Lorong Perbatasan, makanya anaknya dapat kabar terus datang,” kata Jefri. Warga semakin tercengang, lanjut dia, anak pelaku menuturkan bahwa ayahnya juga pernah mensetubuhi putri kandungnya.
“Perlakuannya sungguh kelewat batas, dari situ anaknya membeberkan kalau adik kandungnya, pernah juga dicabulinya, ” katanya.
Beruntung, aksi amuk masa tidak meluas, Pam Swakarsa yang melihat kejadian ini lalu mengevakuasi pelaku, dan bersama Polmas memboyongnya ke Polsek Medan Baru. Kapolsekta Medan Baru Kompol Ronni Bonic mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku dan masih melakukan pemeriksaan. “Pelaku sudah diamankan untuk proses pemeriksaan. Masih dugaan pencabulan, namun kepastiannya masih memeriksa keterangan saksi dan korban,” ungkapnya.(kriminalitas)
Berjalan Dengan Batu Diatas Kepalanya
Lionel Messi Pensiun Dari Timnas
Tergiur Dengan Gemerlapnya Jakarta
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar