Kamis, 14 April 2016

Dua Perampas Motor Dibekuk Saat Beraksi


GULA77 - Polsek Serpong tangkap dua perampas sepeda motor di Kelurahan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan. Keduanya diamankan setelah polisi menggagalkan aksi jahat kedua remaja tersebut. ‎Tersangka Jihan Sudrajat alias Jeber,19, dan Rizki Subari,20, diringkus saat merampas sepeda motor Honda Scopy B 6483 WMN milik Reza.

Dari tangan keduanya, polisi menyita sebilah golok yang digunakan untuk beraksi. Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan AKP Mansuri mengatakan aksi jahat keduanya terbongkar setelah korban berteriak minta tolong. Pelaku yang membawa senjata tajam itu datang menghampiri korban yang sedang nongkrong sembari berpura-pura pinjam korek api.

“Dibawah todongan sajam, korban diminta menyerahkan kunci motornya,” kata Mansuri. Setelah mendapatkan kunci motor, kedua bandit jalanan itu berusaha kabur membawa motor rampasannya. Tak berselang lama, korban kemudian berteriak minta tolong. Teriakan itu rupanya terdengar petugas Polsek Serpong yang tengah berpatroli. “Kedua pelaku ditangkap petugas saat mencoba kabur membawa hasil kejahatannya,” papar Maskuri.

Kedua pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Polsek Serpong. Akibat ulahnya tersebut, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Kedua pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Polsek Serpong. Akibat ulahnya tersebut, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Amir Khan Tantang Canelo
Panas Kota Batam
Penyeludupan Narkotika




Tidak ada komentar:

Posting Komentar